NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta kepada lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI terpilih periode 2026–2031 untuk memperkuat RRI sebagai media publik yang independen, kredibel, serta relevan terhadap perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.
Dia menilai tantangan Dewas ke depan tidak ringan karena RRI harus mampu bertransformasi menghadapi big data, kecerdasan buatan (AI), media sosial, perubahan perilaku audiens, hingga maraknya hoaks dan perang informasi, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai lembaga penyiaran publik (LPP).
"AI menjadi alat bantu, bukan pengganti jurnalisme dan tanggung jawab editorial,” kata Chusnunia di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, transformasi RRI tidak cukup hanya memindahkan konten radio ke platform digital. RRI harus mampu memanfaatkan big data dan AI untuk memahami kebutuhan publik dan meningkatkan kualitas layanan, tetapi tetap dengan batas etika, verifikasi, transparansi, dan kendali manusia.
Dia juga menilai RRI perlu memperkuat perannya di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Terlebih sebagai media publik, menurut dia, RRI memiliki posisi strategis untuk menghadirkan informasi yang terverifikasi dan menjadi rujukan masyarakat di tengah maraknya hoaks dan disinformasi di ruang digital.
“RRI harus kembali rujukan publik ketika masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipercaya jangan sampai suara RRI justru tenggelam di tengah bisingnya ruang digital,” kata dia.
Selain itu, dia juga mendorong RRI melakukan inovasi format agar lebih dekat dengan generasi muda yang menginginkan konten cepat, visual, interaktif, dan mudah diakses melalui berbagai platform.
Menurut dia, karakter RRI sebagai media berbasis audio bukan hambatan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam format digital yang lebih kreatif dan interaktif.
“RRI memiliki kekuatan pada suara, tetapi hari ini suara harus dikemas secara visual dan digital agar dapat menjangkau generasi baru tapi yang harus dipertahankan adalah kualitas jurnalistik dan nilai publiknya,” katanya.
Pada prinsipnya, dia meminta Dewas yang baru mampu menjaga independensi RRI, memperkuat tata kelola, mendorong transformasi digital, sekaligus memastikan RRI tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Ukuran keberhasilan RRI bukan sekadar banyaknya program atau platform yang dimiliki, tetapi seberapa besar masyarakat merasa RRI hadir, dipercaya, dan memberikan manfaat, itulah mandat publik yang harus dijaga Dewas RRI,” kata dia.
Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui lima nama dewan pengawas (dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026–2031.
“Dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, yang kemudian disetujui oleh para legislator.
Adapun kelima nama tersebut adalah Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa unsur masyarakat, Widiarsi Agustina unsur masyarakat, Mohamad Reza unsur pemerintah, dan Margaretta Fajar Kurnia Putri unsur masyarakat.