Komnas HAM, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pemajuan dan penegakan HAM melalui penyelidikan, penelitian, pendidikan, serta penyuluhan kepada masyarakat.
Upaya tersebut juga didukung penambahan anggaran Komnas HAM pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp17,3 miliar, sehingga pagu definitif lembaga itu menjadi Rp111,54 miliar.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan tambahan anggaran tersebut, antara lain, akan memperkuat program penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pengkajian dan penelitian, serta pendidikan dan penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat.
Komnas HAM berharap penguatan program dan dukungan anggaran itu dapat meningkatkan kapasitas lembaga dalam menangani persoalan HAM, termasuk isu lingkungan hidup yang berdampak langsung terhadap masyarakat.