NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat penyelidikan dan penelitian mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap pemenuhan hak asasi manusia di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan persoalan karhutla menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius lembaganya seiring dengan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan hidup.
"Komnas HAM juga memberikan atensi yang serius dan kami sedang melakukan penyelidikan dan juga kajian terkait dengan dampak karhutla terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia," kata Anis dalam konferensi pers dipantau daring di Jakarta, Rabu.
Menurut Anis, penyelidikan dan penelitian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Komnas HAM untuk mengkaji persoalan HAM serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di masyarakat.
Selain karhutla, Komnas HAM juga menyoroti perlindungan terhadap aktivis lingkungan yang memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Anis menyambut pembebasan enam aktivis lingkungan yang sebelumnya ditangkap setelah melakukan aksi.
Ia menilai pembebasan tersebut merupakan langkah yang semestinya dilakukan dalam menjamin ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.
"Sebagai aktivis lingkungan, sebagai pembela HAM, masyarakat memiliki hak untuk dilindungi dalam konteks Undang-Undang Lingkungan Hidup," ujar dia.
Ia menegaskan aktivitas advokasi lingkungan harus dilindungi dan tidak boleh berujung pada kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya.
"Masyarakat yang melakukan advokasi untuk isu lingkungan tidak boleh dikriminalisasi atau memiliki imunitas atas aktivitas lingkungan yang dilakukan," kata Anis.
Komnas HAM, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pemajuan dan penegakan HAM melalui penyelidikan, penelitian, pendidikan, serta penyuluhan kepada masyarakat.
Upaya tersebut juga didukung penambahan anggaran Komnas HAM pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp17,3 miliar, sehingga pagu definitif lembaga itu menjadi Rp111,54 miliar.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan tambahan anggaran tersebut, antara lain, akan memperkuat program penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pengkajian dan penelitian, serta pendidikan dan penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat.
Komnas HAM berharap penguatan program dan dukungan anggaran itu dapat meningkatkan kapasitas lembaga dalam menangani persoalan HAM, termasuk isu lingkungan hidup yang berdampak langsung terhadap masyarakat.