Ia menegaskan, asesmen tersebut diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen Komnas PA untuk menjalankan tugas secara independen tanpa memihak salah satu orang tua.

"Itulah buktinya bahwa Komnas Perlindungan Anak independen. Kami tidak di bawah bayang-bayang apakah dari ayah atau ibu," tuturnya.

Agustinus menambahkan, Komnas PA telah menyimpan hasil asesmen terhadap anak tersebut. Namun, ia menekankan hal yang paling mendesak saat ini adalah menghentikan konflik terbuka agar anak tidak terus-menerus terpapar perselisihan orang tuanya.