"Sudah dilaporkan di Polres Jombang dan polisi sudah (melakukan penanganan) sesuai dengan prosedurnya," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra menuturkan, saat ini pihaknya menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari ayah korban. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa ayah korban selaku pelapor, korban, serta visum terhadap korban.
"Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku," tegasnya.
Oleh sebab itu, tambah Magribi, pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa kali korban dicabuli dan disetubuhi terduga pelaku. Nantinya, keterangan korban bakal dicocokkan dengan hasil visum.
"Yang diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak menyatakan berapa kalinya, tapi ini kan kita masih menunggu hasil visum," tandasnya.