Menurut Andi, aturan yang memberikan ruang bagi pelaku usaha tidak akan optimal apabila tidak diikuti ketersediaan proyek dan dukungan anggaran yang memadai.
Ia juga berharap ketentuan mengenai segmentasi pekerjaan dapat dilaksanakan secara konsisten, termasuk untuk paket pekerjaan bernilai kecil yang sesuai dengan kualifikasi Kecil 1 hingga Kecil 3 dan berpotensi dikerjakan oleh UMKM serta badan usaha daerah.
"Kalau paket-paket dana transfer daerah tidak tertahan, kemudian dana infrastruktur tidak dinolkan lagi, maka kami punya keyakinan UMKM jasa konstruksi daerah yang segmentasinya Rp 2 miliar, Rp 7,5 miliar, Rp 15 miliar, benar-benar dibuatkan program untuk layanan publik di bawah, ini daya beli masyarakat pasti akan naik, pertumbuhan ekonomi akan pasti meningkat," ucap dia.
Andi menilai realisasi paket pekerjaan di daerah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian. Selain membuka peluang bagi kontraktor lokal, aktivitas pembangunan juga berpotensi menggerakkan penyerapan tenaga kerja, kebutuhan material konstruksi, dan kegiatan usaha pendukung lainnya.
Oleh karena itu, GAPENSI mendorong pemerintah agar memastikan kebijakan segmentasi proyek berjalan seiring dengan ketersediaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, regulasi tidak hanya memberikan kepastian dari sisi aturan, tetapi juga menghadirkan kesempatan usaha yang dapat dirasakan langsung oleh pelaku jasa konstruksi.
Andi menegaskan, implementasi segmentasi pekerjaan hingga proyek bernilai Rp 100 miliar juga perlu menjadi perhatian. Ia berharap proyek-proyek pada segmen tersebut benar-benar memberikan kesempatan kepada badan usaha nasional non-BUMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.