"Khusus untuk teman-teman KDKMP yang di bawah Agrinas Pangan, seberapa yang dipesan oleh Agrinas Pangan untuk KDKMP, kami dukung sepenuhnya," ujar Ahmad di Kantor Bulog, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Selain itu, Bulog juga memberikan fasilitas pembayaran melalui skema konsinyasi dengan jangka waktu 30 hari.

Ahmad mengatakan, dengan kebijakan tersebut diharapkan memperluas jaringan penjualan beras Bulog sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau melalui Kopdes Merah Putih.