Eddy menjelaskan saat ini baru ada tiga KDMP yang menerima dana PSR, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tambang Emas, Kab. Merangin, Prov. Jambi; Koperasi Desa Merah Putih Besilam Bukit Lembasa, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara; dan Koperasi Desa Merah Putih Sungai Sahut, Kab. Merangin, Prov. Jambi.
Selain tiga KDMP, ada dua koperasi yang turut menerima PSR hari ini, yakni KUD Makmur Jaya, Kab. Labuan Batu Selatan, Prov. Sumatera Utara dan Koperasi Pemasaran Tani Rukun, Kab. Siak, Prov. Riau. Deputi dan Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Dida Gardera mengatakan penandatanganan PKS PSR yang mencakup 394 pekebun dengan total luasan lahan 940 ha senilai Rp 56 miliar.
"Dan ini ini merupakan bagian dari PKS PSR di bulan Agustus 2026 yang berjumlah 69 kelembagaan, yang terdiri dari 4.765 pekebun tersebar di 11 provinsi dengan luas lahan total 9.842 hektar dengan total dana PSR yang akan tersalurkan Rp 590 miliar," tuturnya.