NADIKABAR.COM — Puluhan korban penipuan investasi hijau melapor ke Polda Metro Jaya. Korban diketahui berjumlah puluhan orang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Masih dalam lidik (penyelidikan) dan sedang proses gelar perkara," kata Dirsiber Polda Metro Jaya, Kombes Fian Yunus kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Sementara itu, salah seorang korban berinisial DP menjelaskan, dirinya mewakili puluhan korban lain sudah melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6882/IX/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Kasus ini saya ikut join dari Econext Venture ini di tahun 2025 bulan Februari awalnya saya ditawarkan oleh teman saya sendiri, begitu. Dengan iming-iming untuk investasi hijau bumi project-nya yang bisa ada pengembalian ada yang harian, bulanan, atau mingguan dengan PT-nya namanya Econex Venture Indonesia," kata DP kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Belum memperoleh keuntungan, pada September tahun 2025 aplikasi perusahaan itu justru tidak bisa diakses. Uang yang dia investasikan pun tertahan di sistem sehingga tak bisa dicairkan.