NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 72 ribu orang lebih jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari awal tahun hingga akhir Oktober 2026. Jawa Barat menjadi provinsi terbesar penyumbang angka PHK.

Secara rinci, pada periode Januari hingga Oktober 2026 terdapat 72.336 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan dicatat Kementerian Ketenagakerjaan. Sekitar 20,31% atau tepatnya 14.694 orang yang melaporkan terkena PHK berasal dari Provinsi Jawa Barat sendiri.

"Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,31%," tulis keterangan resmi dalam website Satu Data Kemnaker, Minggu (8/11/2026).

Selain Jawa Barat, Provinsi Banten juga menyumbang angka PHK cukup besar sebesar 8.649 orang. Disusul, Jawa Tengah dengan total laporan 6.860 orang.