Perlu diketahui juga, mengingat tenaga kerja yang ter-PHK masih dapat mengajukan klaim hingga batas waktu 6 bulan sejak tanggal PHK, maka data dalam 6 bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus mengalami pembaruan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka atau Kim Agung sempat buka suara soal Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi penyumbang angka PHK. Jawa Barat juga mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia pada sebulan sebelumnya, dengan total 13.044 pekerja.

Dia menyebut industri garmen dan otomotif menjadi sektor yang paling terdampak PHK di Jawa Barat. Kondisi tersebut dipengaruhi dinamika global yang berdampak pada permintaan pesanan, terutama bagi industri padat karya.

"Angkatan kerja di Jawa Barat memang yang tertinggi. Salah satu sektor yang terdampak PHK adalah industri garmen dan otomotif. Industri garmen banyak yang berbasis pesanan dan padat karya, sehingga ketika pesanan menurun, perusahaan harus melakukan efisiensi," kata Kim Agung saat ditemui di kampus ITB, Senin (26/10) dikutip dari NadiKabar.