Menhan Kang mengatakan kepada para anggota parlemen Korsel bahwa pihak militer "telah mempersiapkan berbagai langkah yang diperlukan yang dapat digunakan dan akan melaksanakannya secara bertahap".

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal langkah-langkah yang dimaksudnya.

Secara teknis, Korsel dan Korut masih dalam keadaan perang karena konflik Korea tahun 1950-1953 silam diakhiri dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.