NADIKABAR.COM — Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan (Korsel), Kang Shin Chul, mengatakan temuan awal penyelidikan atas ledakan ranjau di Zona Demiliterisasi (DMZ) pekan lalu menunjukkan Korea Utara (Korut) sebagai pihak yang bertanggung jawab. Kang menyebut ledakan ranjau itu melanggar perjanjian gencatan senjata.
Ledakan di dalam area DMZ pada 21 September lalu melukai sedikitnya tiga tentara Korsel yang sedang berpatroli. Salah satu tentara Korsel itu bahkan kehilangan salah satu kakinya akibat insiden tersebut. DMZ merupakan zona penyangga yang dipenuhi ranjau yang memisahkan kedua Korea.
"Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata, dan karena Korea Utara bertanggung jawab, kami akan mengambil tindakan yang setimpal," kata Kang saat berbicara dalam sidang parlemen Korsel yang membahas insiden tersebut, seperti dilansir AFP, Selasa (29/9/2026).
Pernyataan Menhan Korsel ini disampaikan sehari setelah Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa ranjau milik Korut "sangat dicurigai" sebagai penyebab dua ledakan pekan lalu di area DMZ.
Meskipun area DMZ sendiri secara resmi berstatus demiliterisasi, perbatasan di sisi utara dan selatannya termasuk perbatasan yang paling dijaga ketat di dunia dan masih dipenuhi ranjau darat.
Dalam sidang parlemen pada Selasa (29/9), Yang Jin Hyeok dari kantor Kepala Staf Gabungan Korsel (JCS) menyampaikan kepada para anggota parlemen bahwa pemeriksaan lokasi yang dilakukan sebelumnya pada hari itu, menemukan sebuah ranjau antipersonel plastik milik Korut yang belum meledak.
Menhan Kang mengatakan kepada para anggota parlemen Korsel bahwa pihak militer "telah mempersiapkan berbagai langkah yang diperlukan yang dapat digunakan dan akan melaksanakannya secara bertahap".
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal langkah-langkah yang dimaksudnya.
Secara teknis, Korsel dan Korut masih dalam keadaan perang karena konflik Korea tahun 1950-1953 silam diakhiri dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.