NADIKABAR.COM — Gubernur Bali Wayan Koster menjanjikan untuk mengkaji penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 agar lebih meningkat dan mendekati Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat menemui massa aksi perwakilan mahasiswa dan serikat pekerja.
"Ini makasih catatannya, saya akan jadikan sebagai satu bahan dasar untuk menentukan besaran UMP Bali," kata Wayan Koster saat menerima perwakilan massa aksi di Denpasar, Rabu.
Gubernur Bali menyampaikan pihak pekerja mengusulkan besaran KHL Bali di angka Rp5,2 juta, sedangkan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dinilai menghasilkan angka yang terlampau rendah.
Di depan serikat pekerja dan mahasiswa, Gubernur lulusan Matematika ITB itu memaparkan simulasi hitungan PP 51/2023 dengan alfa tertinggi 0,9 menghasilkan UMP Bali 2027 sebesar Rp3.450.000 atau naik 7,6 persen dari dasar UMP 2026.
Menurutnya, angka Rp3,45 juta tersebut masih tetap kecil, namun pemerintah harus tetap menyeimbangkan aspirasi pekerja dengan risiko beban biaya produksi perusahaan.