Sementara kasus kedua terjadi di RSUD Aeramo pada Selasa (2/9). Kasus tersebut juga dilakukan oleh pria ODGJ terhadap seorang perempuan dewasa.
Fajar menuturkan dugaan pelecehan seksual di RSUD Aeramo bermula saat korban menjenguk seseorang yang sedang dirawat. Selanjutnya, korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku saat hendak ke toilet.
"Pelaku sebenarnya bukan pengungsi, tetapi pasien yang sedang berobat di RSUD Aeramo," imbuh Fajar.
Mantan Kapolsek Pahunga Lodu, Polres Sumba Timur, itu menyarankan korban dan keluarganya agar membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada laporan resmi dari para korban.
"Untuk dua kasus tersebut belum ada laporan polisi. Kami masih menunggu korban apabila mau membuat laporan dan pastinya kami tindaklanjuti," imbuh Fajar.
Artikel ini telah tayang di NadiKabar.com. Baca selengkapnya di sini!