NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aset di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang disebut milik anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo terkait dengan pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

β€œPenyidik menduga bahwa aset tersebut terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan penyidik KPK telah meninjau aset yang diatasnamakan Rista Mardiana selaku istri Yayat tersebut.

Aset berupa area glamping beserta kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare itu berlokasi di Ciater, Kabupaten Subang.

Penyidik KPK melakukan pengecekan langsung terhadap aset tersebut pada Rabu (30/9) sebagai bagian dari penelusuran aset dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.