Ia menegaskan KPK tetap akan melakukan penindakan terhadap kepala daerah yang melakukan tindakan korupsi, sejak 2025 sampai sekarang pihaknya telah menjerat 18 lebih kepala daerah.

Pihak KPK berharap komitmen bersama antara pemerintah kabupaten, kota, provinsi, swasta, dan bisa menaikkan indeks persepsi korupsi Indonesia yang turun tiga poin pada 2025.

Pada bagian lain, dalam rapat yang digelar di Istana Gubernur Sumbar itu KPK juga menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Kemendagri, Pemerintah darah (kabupaten/kota hingga provinsi), BPKP, dan lainnya.

Nota kesepahaman ditandatangani sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan dalam pencegahan korupsi, kegiatan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, para bupati atau wali kota, dan unsur instansi lainnya.