"Sedangkan yang untuk di Tebet sampai sekarang belum diputuskan, tetapi yang jelas pasti akan dimanfaatkan untuk Pemerintah DKI Jakarta," tuturnya.

Pramono pun menyampaikan terima kasih kepada KPK atas hibah tersebut. Dia menyebut hibah ini menjadi yang pertama diterima Pemprov DKI Jakarta dari institusi penegak hukum.

Pramono juga membuka peluang untuk kembali mengajukan permohonan hibah aset kepada KPK apabila aset tersebut dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

"Selama hal itu membawa manfaat bagi Pemerintah DKI Jakarta, kami akan mengajukan untuk bisa dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta. Nanti Pak Sekda yang akan berkirim surat untuk itu," kata Pramono.

Dia menambahkan Pemprov DKI akan mengelola aset tersebut dengan baik. Pramono juga menyinggung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diperoleh Jakarta selama sembilan tahun berturut-turut.