NADIKABAR.COM — KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). KPK memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi (LR).
"Dugaan TPK terkait benturan kepentingan dalam PBJ, suap PBJ, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
"LR, PNS / Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Lombok Barat," tambahnya.
KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Salah satunya adalah I Agus Wirawan Sastraselaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Barat.