Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Panggil Kadis PUPRPKP Lombok Barat Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). KPK memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 12:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Berikut daftar saksi yang dipanggil KPK:
1. Lalu Ratnawi PNS / Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Lombok Barat2. I Agus Wirawan Sastra PNS / Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Barat3. Ricky Muharam Staff HRD Hotel Santika Premier Slipi Jakarta
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi karena ikut main proyek dan menerima suap. Total penerimaan diduga mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.