"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Mereka adalah:1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat2. Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).
Berikut ini rincian suap yang diterima Lalu Ahmad Zaini:- Satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar;- Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta;- Akomodasi perjalanan LOP-JKT (Bupati sering kali melakukan perjalanan Lombok-Jakarta PP);- Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp 380 juta;- Satu unit telepon genggam merek iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta;- Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta.
Jika ditotal, Lalu Ahmad menerima Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang, barang, dan fasilitas.