Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK panggil tersangka kasus proyek jalan Sumut yang belum ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dicky Erlangga selaku tersangka pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang belum
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 12:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kemudian, mantan PPK pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.
Dua tersangka lainnya adalah mantan Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumut T. Rahmatsyah Putra, serta mantan PPK pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut Manaek Manalu.
Para tersangka kemudian ditahan KPK pada 22 Oktober 2026, kecuali Dicky.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.