Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK panggil VP pada Valbury Asia Futures sebagai saksi eks Sekjen MPR
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang vice president pada PT Valbury Asia Futures untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 13:35 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang vice president pada PT Valbury Asia Futures untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi EVN selaku VP PT Valbury Asia Futures di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil seorang pihak swasta berinisial AB untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.