NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang vice president pada PT Valbury Asia Futures untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi EVN selaku VP PT Valbury Asia Futures di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil seorang pihak swasta berinisial AB untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.