Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK panggil VP pada Valbury Asia Futures sebagai saksi eks Sekjen MPR
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang vice president pada PT Valbury Asia Futures untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 13:35 WIB
• ⏱ 1 menit baca
KPK menduga Ma'ruf Cahyono selama menjabat Sekjen MPR RI menerima gratifikasi sekitar Rp37,8 miliar dari rekanan atau vendor proyek di lingkungan Setjen MPR RI.
Menurut KPK, penerimaan tersebut diduga berasal dari pemberian langsung maupun tidak langsung dari para vendor, kemudian berupa akun perdagangan pada perusahaan pialang, serta melalui rekening dengan menggunakan nama orang lain.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.