NADIKABAR.COM — KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengatakan telah menyampaikan kepada Puspom TNI terkait dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara di kasus BNPB.

"Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

"Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," lanjutnya.

Namun, Budi tak membeberkan siapa dua anggota TNI aktif yang terlibat tersebut. Dia mengatakan penindakan keduanya masih diproses di Puspom TNI.

"Ya detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan perkara dugaan korupsi DSP kebencanaan pada BNPB. Surat itu berisi konstruksi perkara yang diselidiki oleh KPK.

"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/10).

Salah satu hal yang dikoordinasikan KPK dengan Puspom TNI ialah penjelasan peran mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.