NADIKABAR.COM — KPK menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada Pemprov DKI senilai Rp5,78 miliar. Salah satunya direncanakan menjadi pos damkar di Kemayoran.

Jakarta - KPK menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada Pemprov DKI senilai Rp5,78 miliar. Salah satunya direncanakan menjadi pos damkar di Kemayoran.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto berjalan bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuju ruangan Serah Terima Barang Eks Rampasan Negara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset tanah dan bangunan rampasan negara senilai Rp9.653.352.000 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu aset tersebut direncanakan menjadi pos pemadam kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.