Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Serahkan Aset Rampasan ke Pemprov DKI
KPK menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada Pemprov DKI senilai Rp5,78 miliar. Salah satunya direncanakan menjadi pos damkar di Kemayoran.
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 13:50 WIB
• β± 2 menit baca
Pramono Anung berencana mengalihfungsikan aset di Jalan Bendungan Jago menjadi pos pemadam kebakaran.
Pemanfaatan bangunan itu ditujukan untuk memperkuat layanan penanganan kebakaran di kawasan Kemayoran.
Penyerahan aset rampasan negara tersebut menjadi bagian dari upaya pemanfaatan barang hasil penegakan hukum agar dapat dikelola pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.