NADIKABAR.COM — KPK menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada Pemprov DKI senilai Rp5,78 miliar. Salah satunya direncanakan menjadi pos damkar di Kemayoran.

Jakarta - KPK menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada Pemprov DKI senilai Rp5,78 miliar. Salah satunya direncanakan menjadi pos damkar di Kemayoran.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto berjalan bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuju ruangan Serah Terima Barang Eks Rampasan Negara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset tanah dan bangunan rampasan negara senilai Rp9.653.352.000 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu aset tersebut direncanakan menjadi pos pemadam kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Salah satu aset yang diserahkan berlokasi di Jalan Haji Ramli Nomor 15, RT 01/RW 015, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Aset tersebut memiliki luas tanah 240 meter persegi dan luas bangunan 59,4 meter persegi, dengan nilai Rp4.296.011.000.

Selain itu, KPK menyerahkan aset tanah dan bangunan di Jalan Bendungan Jago, RT 012/RW 001, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Aset tersebut memiliki luas tanah 234 meter persegi dan luas bangunan 236 meter persegi, dengan nilai Rp5.357.341.000.

Pramono Anung berencana mengalihfungsikan aset di Jalan Bendungan Jago menjadi pos pemadam kebakaran.

Pemanfaatan bangunan itu ditujukan untuk memperkuat layanan penanganan kebakaran di kawasan Kemayoran.

Penyerahan aset rampasan negara tersebut menjadi bagian dari upaya pemanfaatan barang hasil penegakan hukum agar dapat dikelola pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.