Salah satu aset yang diserahkan berlokasi di Jalan Haji Ramli Nomor 15, RT 01/RW 015, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Aset tersebut memiliki luas tanah 240 meter persegi dan luas bangunan 59,4 meter persegi, dengan nilai Rp4.296.011.000.
Selain itu, KPK menyerahkan aset tanah dan bangunan di Jalan Bendungan Jago, RT 012/RW 001, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aset tersebut memiliki luas tanah 234 meter persegi dan luas bangunan 236 meter persegi, dengan nilai Rp5.357.341.000.