NADIKABAR.COM — KPK menyampaikan perkembangan penyidikan perkara korupsi dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengatakan telah menggeledah delapan tempat terkait perkara ini.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan terhadap delapan tempat itu dilakukan pada Kamis dan Senin, 15-19 Oktober 2026. Delapan tempat yang digeledah masing-masing berada di Jakarta, Tangerang Selatan serta Bekasi.
"Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
"Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dilakukan penggeledahan pada hari Kamis (15/10)," lanjutanya.
Budi mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa dokumem hingga barang elektronik. Termasuk uang, perhiasan dan sejumlah mobil.
"Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ungkap Budi.