Barang bukti yang telah disita itu pun kita tengah diproses oleh penyidik. Barang bukti itu sebagai bahan tambahan bagi penyidik dalam pengusutan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK menyampaikan telah menggeledah ruang mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Taufik menjelaskan, penggeledahan dilakukan selama dua hari pada 14 dan 15 Oktober 2026. Taufik menyebutkan salah satu yang digeledah ialah ruang mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
"(Penggeledahan) Untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan, termasuk ruangan Kepala Badan. Untuk kemudian, di kedeputian, dan beberapa kantor yang pengadaan barang jasa, termasuk ruangan GSP selaku PPK," ujar Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
KPK mengungkap DSP pada BNPB yang diduga dikorupsi seharusnya dipakai untuk penanganan berbagai bencana. DSP tersebut diperuntukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera.