Sebelumnya, KPK mengungkap temuan dugaan pemberian dua unit mobil yang diberikan oleh pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) untuk anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Dua mobil yang diperoleh Vinna Ledy dari Eno Bowo adalah jenis Pajero Sport dan Mercedes-Benz (Mercy).
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan untuk mobil Pajero Sport sudah dalam penyitaan KPK, sedangkan mobil Mercy belum disita tapi sudah ditemukan bukti pembelian dan pemberiannya dari Eno Bowo kepada Vinna. Mobil yang diatasnamakan teman Vinna, Rani Sorayya, adalah mobil Mercy.
Penyidik KPK sendiri telah memanggil Rani Sorayya sebagai saksi dalam perkara ini. Penyidik, menurut Budi, mendalami Rani soal alasan namanya digunakan untuk mobil pemberian pihak swasta kepada Vinna tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada saudari VLA, yang diatasnamakan saudari RS," terang Budi.
Budi menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, diketahui Rani merupakan teman dekat dari Vinna. KPK belum menyampaikan lebih jauh mengenai peran Rani dalam pemberian mobil dari pihak swasta kepada Vinna.