Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Usut Alasan Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU Beri Duit Rp 2 M ke Bos KAI
KPK tengah mendalami tujuan pemberian uang Rp 2 miliar dari salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU kepada Dirut PT KAI Bobby Rasyidin (BR) yang kini telah dis
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 19:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Oleh karena itu, dari apa yang diserahkan oleh saudara BR ini kemudian kami lakukan pendalaman, kami lakukan analisis bagaimana kaitannya dengan perkara tersebut," imbuhnya.
Mengenai perkara ini sendiri, KPK sudah menjerat 3 orang tersangka yaitu 2 orang mantan petinggi di salah satu BUMN serta seorang dari pihak swasta. Ketiganya juga sudah ditahan KPK sejak awal Agustus 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.