"Oleh karena itu, dari apa yang diserahkan oleh saudara BR ini kemudian kami lakukan pendalaman, kami lakukan analisis bagaimana kaitannya dengan perkara tersebut," imbuhnya.

Mengenai perkara ini sendiri, KPK sudah menjerat 3 orang tersangka yaitu 2 orang mantan petinggi di salah satu BUMN serta seorang dari pihak swasta. Ketiganya juga sudah ditahan KPK sejak awal Agustus 2026.