NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memverifikasi laporan pengaduan masyarakat mengenai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial SW dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro berinisial SP.
βKami pastikan bahwa KPK akan melakukan verifikasi sebagai tindak lanjut awal atas laporan yang diterima,β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan KPK perlu memverifikasi hal tersebut untuk memastikan validitas informasi yang disampaikan oleh pelapor.
Sementara itu, dia mengatakan KPK tidak bisa memberikan hasil verifikasi tersebut ataupun perkembangan lainnya karena laporan pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan kepada publik.
βSetiap tahapan dan progresnya, kami hanya bisa sampaikan kepada pihak pelapor,β katanya.
Sebelumnya, Safira selaku perwakilan tim advokat ITSLaw Jakarta mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, untuk membuat laporan pengaduan masyarakat terkait SW dan SP.
Selain itu, dia meminta KPK untuk melakukan koordinasi supervisi kepada Polda Jawa Timur.
βSelain membuat pengaduan baru, kedatangan kami di Gedung Merah Putih KPK juga untuk meminta agar KPK melakukan supervisi terhadap pengaduan rekan-rekan di Polda Jatim,β kata dia.
Menurut dia, permintaan tersebut disampaikan kepada KPK untuk mendorong penanganan pengaduan di Polda Jatim berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum.