Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPPPA dorong evaluasi remisi - asimilasi terpidana kejahatan seksual
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong evaluasi total terhadap mekanisme peninjauan remisi dan asimilasi bagi para terpidana ka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 18:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hukuman yang diterima Bechi lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 16 tahun penjara.
Bechi kemudian dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Malang sejak Agustus 2025, setelah mendapatkan remisi berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025.
Kasus yang menjerat Bechi berawal dari laporan seorang santriwati ke Polres Jombang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual pada 2017.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.