NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong penanganan menyeluruh atas kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang anak berkebutuhan khusus berinisial ZAA di Surabaya, Jawa Timur.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ZAA. Kami mendorong agar kasus ini ditangani secara menyeluruh, fakta-faktanya diungkap, serta keluarga korban dan anak-anak yang terlibat mendapatkan pendampingan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Penanganan dilakukan tidak hanya melalui proses hukum, tetapi juga melalui pendampingan terhadap keluarga korban serta anak-anak yang terlibat, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surabaya untuk memastikan penanganan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Arifah juga mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya yang tengah mendalami dugaan keterlibatan anak lain dalam peristiwa tersebut.
"Informasi awal dari proses pendampingan menyebutkan adanya dugaan tindakan terhadap korban yang melibatkan penggunaan sejumlah benda di sekitar lokasi. Namun, rangkaian peristiwa dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat masih perlu dipastikan melalui proses penanganan oleh aparat berwenang," kata dia.
DP3AP2KB Kota Surabaya telah melakukan penjangkauan kepada keluarga korban, memberikan pendampingan psikologis, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan ketua RT setempat.
Selain itu, DP3AP2KB Kota Surabaya juga mendampingi anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak saksi.
Pendampingan tersebut meliputi edukasi kepada anak mengenai perilaku yang dapat membahayakan orang lain serta imbauan kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak dalam aktivitas sehari-hari.
"Pentingnya penanganan yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis, sosial, dan keluarga dari anak-anak yang terlibat. Pendekatan tersebut diperlukan untuk mencegah pengulangan perilaku kekerasan, memberikan dukungan yang sesuai, serta memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi," ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi.