Meski demikian, perpres tersebut tetap memungkinkan Pertamina mengimpor langsung dalam kondisi tertentu, yakni ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Langkah itu tetap harus dikoordinasikan dengan BLU.

Skema baru ini penting karena sebagian kebutuhan energi nasional masih dipenuhi dari impor. Crude masih diimpor, meski tidak lagi dari Timur Tengah. Sekitar 80 persen kebutuhan LPG juga masih diimpor dari Amerika Serikat. Indonesia sudah tidak mengimpor solar, tetapi masih mengimpor bensin RON 90 (Pertalite) serta sebagian bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.

PT Pertamina (Persero) pun menyampaikan dukungannya pada kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, Pertamina berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.

"Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga," kata Simon yang turut mengikuti konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (26/10).

Pentingnya kesadaran bijak menggunakan energi

Di tengah situasi global tersebut, kita perlu menyadari pentingnya menggunakan energi secara bijak. Bukan cuma karena pasokan minyak dunia yang terganggu, tapi juga karena minyak adalah 'barang mahal' yang membutuhkan biaya dan proses tak sedikit.

Peneliti sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai kesadaran tersebut penting karena tingginya biaya energi sering kali tidak terlihat secara langsung oleh pemakai.

Menurutnya apabila masyarakat paham akan biaya yang sebenarnya, mereka akan lebih mudah menerima langkah penghematan dan perubahan harga secara bertahap.

Yayan menjelaskan biaya energi yang sesungguhnya berada jauh di atas harga di SPBU. Sebagai perbandingan, Biosolar dijual Rp6.800 per liter, sedangkan Dexlite yang merupakan solar nonsubsidi dijual seharga Rp23.700 per liter. Selisih Rp16.900 tersebut setara dengan 71 persen dari harga keekonomian pasar.

Beban biaya tersebut pada akhirnya ditanggung bersama melalui APBN. Realisasi subsidi dan kompensasi energi pada Januari hingga Agustus 2026 menembus Rp331,4 triliun atau mencapai 74 persen dari pagu setahun. Angka ini melonjak 52 persen dari Rp218,0 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain menurutnya angka pemakaian energi justru terus meningkat. Penyaluran BBM bersubsidi pada periode Januari-Agustus 2026 naik 8,8 persen menjadi 11,6 juta kiloliter, konsumsi elpiji 3 kg naik 2,6 persen, dan jumlah pelanggan listrik bersubsidi bertambah 2,1 persen.

Yayan pun mendorong adanya pencantuman harga keekonomian dan besar subsidi pada struk SPBU, tagihan listrik, dan tabung elpiji demi menumbuhkan kesadaran pada warga mengenai pentingnya bijak menggunakan energi. Pesan imbauan tersebut perlu diulang secara berkala dan bervariasi karena imbauan seragam cepat tumpul.