Berdasarkan data pendaftaran, Bulog langsung menelusuri identitas, nomor telepon, dan alamat mitra tersebut. Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bulog juga langsung melakukan pemeriksaan atau wawancara untuk memastikan RPK yang terindentifikasi merupakan milik orang tersebut.

"Semuanya yang bersangkutan betul melalui proses pembelian melalui Klik SPHP," jelas Rizal.

Rizal menjelaskan pembelian beras oleh RH tercatat melalui prosedur resmi. Namun, Bulog melihat ada pembelian dalam jumlah besar dan tidak wajar. Berdasarkan hasil penelusuran awal, oknum diduga melakukan pemesanan beras sebanyak 4 ton dalam dua hari berturut-turut.

Pola transaksi tersebut menjadi salah satu hal yang sedang didalami bersama kepolisian. Karena berdasarkan ketentuan, satu RPK dalam sepekan paling besar dapat membeli 2-4 ton.

"Regulasinya, sekali pesan itu maksimal 2 sampai 4 ton per RPK. Lazimnya rata-rata seminggu itu sudah paling hebat bisa jual 4 ton," ujarnya.

Menurut Rizal, pemesanan berulang dalam waktu berdekatan semestinya menjadi perhatian petugas yang memantau transaksi melalui aplikasi Klik SPHP. Bulog kini mendalami mengapa pesanan tersebut tidak diwaspadai sejak awal.