Teknologi
HALAMAN 3 DARI 3
Kronologi Pencurian Kripto Rp 114 T: Dipicu Malware dan Wawancara Kerja Palsu
Hacker yang menggondol kripto senilai USD 6,3 miliar atau sekitar Rp 114 triliun dari platform exchange Binance diduga menggunakan beberapa modus untuk menjalankan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 06:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Binance mengatakan kripto senilai USD 2,85 miliar dari total USD 6,3 miliar yang dicuri telah dibekukan atau dicegat, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (5/11/2026).
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengaitkan serangan ini dengan hacker Korea Utara yang terkait dengan kelompok TraderTraitor. Namun, Korea Utara membantah klaim tersebut.
Kim Yo Jong, pejabat tinggi Korea Utara dan saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan tuduhan tersebut merupakan upaya jahat dari AS untuk merusak citra Korea Utara di mata publik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.