Pada Senin (24/8), petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Fuchangxing 1. Selain menginterogasi awak kapal dan memeriksa alat komunikasi, seluruh kompartemen kapal digeledah.

"Petugas kemudian menemukan 40 karung berisi 800 bungkus berukuran sekitar satu kilogram yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal," ujarnya

Ratusan bungkus tersebut selanjutnya menjalani identifikasi dan pengujian laboratorium. Hasilnya menunjukkan seluruh barang tersebut positif mengandung ketamine HCl dengan total berat mencapai 800 kilogram.

"Sementara itu, MT Ashley terus dikawal hingga tiba di perairan Nongsa pada Rabu (26/8/2026) dan kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Batam. Setelah digeledah secara menyeluruh, petugas belum menemukan narkotika dari kapal tersebut," ujarnya.