NADIKABAR.COM — Unggahan warga soal dugaan pungutan saat mengurus surat keterangan untuk mengeluarkan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya, viral di media sosial. Pengunggah kemudian mengaku sempat diminta mengarsipkan postingannya.
Pengunggah atau pemilik akun yang mengaku jadi korban pungli, Kristiani menceritakan kronologi persoalan yang menimpa. Hal itu bermula saat dirinya dibantu sang tante membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Sebelum itu, tantenya sempat menginformasikan bahwa kemungkinan akan ada biaya saat mengurusnya di Satlantas Colombo.
"Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan claim Jasa Raharja, tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo namun untuk pengambilan kendaraan gratis," ujar Kristiani saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (27/8/2026).
Ia pun menyetujui adanya biaya tersebut karena mengira pembayaran itu merupakan pungutan resmi. "Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang," lanjutnya.
Pada Rabu (26/8), Kristiani pun datang ke Satlantas Colombo. Ia menjelaskan kedatangannya saat itu bukan untuk mengambil kendaraan, melainkan meminta surat keterangan yang diperlukan untuk mengeluarkan barang bukti.
Saat berada di sana, ia mengaku diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi atas nama penyidik.
"Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," ungkapnya.
Nominal yang diminta adalah Rp 1 juta. Dari sana, ia mulai menyadari dugaan pungutan liar yang terjadi. Pengalaman tersebut kemudian dibagikan Kristiani melalui media sosial. Unggahannya lantas ramai dan viral.
Setelah postingannya viral, ia mengaku dihubungi seseorang yang diduga berasal dari kepolisian. Orang tersebut menawarkan agar Kristiani datang ke Colombo untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Tak hanya itu, Kristiani mengaku diminta mengarsipkan postingan yang telah dibuatnya.
"Orang yang mengaku sebagai atasan tersebut menawarkan agar saya datang ke Colombo untuk dibantu menyelesaikan masalah ini dan meminta agar postingan tersebut diarsipkan dahulu karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pihak mereka. Tetapi saya menolak kedua permintaan tersebut," tuturnya.
Kristiani menambahkan, sebelumnya juga sempat ada tawaran untuk mengantarkan kendaraan sekaligus mengembalikan uang yang telah ditransfer. Namun, menurutnya, tawaran tersebut akhirnya tidak terlaksana setelah seseorang yang mengaku sebagai atasan menghubunginya.
"Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang," katanya.
Sementara itu, kendaraannya kini masih berada di Polsek Dukuh Pakis. "Belum (diambil) kak. Untuk kendaraan besok saya rencana akan saya ambil ke Polsek Dukuh Pakis," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Satlantas Polrestabes Surabaya terkait dugaan pungutan liar yang terjadi.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial warganet yang curhat tentang biaya pengeluaran barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya. Pemilik akun mengaku diminta membayar uang Rp 1 juta untuk mendapatkan surat keterangan pengeluaran kendaraan.
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan tersebut dilihat NadiKabar, Kamis (27/8/2026).
Unggahan tersebut viral di akun @tasyamarcella96, pemilik akun, Kristiani, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pungli itu terjadi pada Rabu (26/8/2026).
"Untuk hal ini bukan ambil BB ya kak. Karena unitnya masih ada di Polsek Dukuh Pakis dan belum saya ambil," katanya saat dikonfirimasi NadiKabar, Kamis (27/8/2026).