Selain itu, KSBSI juga mendorong agar pekerja platform tidak lagi dikategorikan sebagai mitra, melainkan sebagai pekerja yang memiliki hak-hak ketenagakerjaan.

Hal itu menjadi salah satu agenda Rakernas VIII KSBSI yang berlangsung pada 23-26 September 2026.

Rakernas mengusung tema "Serikat Buruh Kuat, Rakyat Sejahtera Menuju Welfare State", yang diikuti sekitar 150 pengurus serta kader KSBSI dari berbagai wilayah Indonesia.

Hasil rakernas selanjutnya akan menjadi pandangan dan sikap organisasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk pimpinan DPR RI.