Dosma menyampaikan pada pekan ini Kepolisian Singapura juga berencana melakukan tes kejujuran terhadap Steven untuk mendalami peran kliennya dalam kasus pemalsuan uang tersebut.
"Minggu ini atau minggu depan kepolisian Singapura akan melakukan tes kejujuran untuk menilai kebenaran apa peran Steven, apakah dia benar benar tidak tahu bahwa itu uang palsu atau dia bagian dari sindikat," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari enam saksi. Selain itu, kata Boy, pihaknya juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
"Dalam proses penyelidikan ini kami sudah melakukan klarifikasi terhadap enam orang saksi serta berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengirimkan surat kepada Kepolisian Singapura terkait status investigasi terhadap WNI yang berada di Singapura," kata Boy pada Rabu (9/9).