Perkara perebutan hak asuh anak ini, merupakan gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan sejak Juni 2026, menyusul kandasnya pernikahan mereka pada akhir 2024.

Pihak Ruben memperjuangkan hak asuh anak dengan mendalilkan kegagalan manajemen waktu pengasuhan bersama, lingkungan yang dinilai tidak aman, serta adanya dugaan eksploitasi anak.

Setelah kubu Ruben menuntaskan penyerahan 61 alat buktinya, persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyerahan bukti tandingan dari pihak Sarwendah sebelum berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.