Salah satu keunikan kuliner tersebut terletak pada proses pengolahannya yang masih mempertahankan cara tradisional menggunakan tungku dan kayu bakar.

Titi menjelaskan, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan semakin memperkuat keberadaan Laksa Cihideung sebagai bagian dari identitas kuliner Kabupaten Bogor.

Selain itu, penghargaan tersebut diharapkan mendorong generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan kekayaan kuliner tradisional daerah.

Sementara itu, perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung, Lina, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap keberlangsungan usaha kuliner tradisional.

β€œAlhamdulillah, saya sangat bersyukur. Laksa merupakan salah satu makanan legendaris khas Bogor yang masih diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Penghargaan ini tentunya menjadi bentuk dukungan bagi pelaku UMKM seperti kami,” ujar dia.