Mengusung tema "Memperkuat Sinergi Komite TPPU, PPATK, dan Advokat dalam Mengoptimalkan Peran Advokat sebagai Pihak Pelapor pada Rezim Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme", forum tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, serta implementasi kewajiban kepatuhan profesi advokat dalam mendukung efektivitas rezim APU, PPT, dan PPSPM.
Melalui penyelenggaraan AML Compliance Legal Forum 2026, sinergi antara PPATK, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, akademisi, dan advokat diharapkan semakin diperkuat.
Kolaborasi dinilai penting untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme yang efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum, memperkuat kepatuhan, dan tetap menjamin independensi serta profesionalitas profesi advokat.