NADIKABAR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan kuota internet tak hangus. Dari evaluasi tersebut, Komdigi menilai operator masih perlu memperluas penerapan kuota internet tak hangus.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan evaluasi perdana setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait kuota internet tak hangus yang dilanjuti dengan Surat Edaran Menkomdigi agar operator mematuhi kebijakan paket internet terbaru.
"Kalau kuota kan kemarin sudah kita evaluasi ya dan sudah kita umumkan bahwa semua sudah menjalankan. Tapi ada beberapa yang kita hitung dari total opsi programnya itu ada berapa persen yang sudah dilakukan rollover, mana yang belum," ujar Meutya kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan putusan nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026, MK menyatakan bahwa operator seluler wajib menyediakan pilihan yang menjamin sisa kuota tidak hangus, mulai dari rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, atau bentuk perlindungan lain.
Meutya menjelaskan, persentase kepatuhan tersebut dihitung berdasarkan jumlah opsi paket internet yang telah menerapkan mekanisme rollover, bukan sekadar apakah operator sudah menyediakan paket dengan skema kuota tak hangus.
"Kita berikan waktu lagi untuk memenuhi sampai semua opsi dari paketnya itu sudah bertransaksi kepada rollover. Jadi kita lihat kemarin itu kalau disebut kepatuhannya ya, 50%, 60%, 70% ya dari para operator karena memang sudah melakukan, namun belum sepenuhnya," tuturnya.
Ia menilai bahwa penerapan kuota internet tak hangus masih perlu diperluas agar mencakup seluruh opsi paket yang menjadi bagian dari kebijakan tersebut. Komdigi akan terus memantau perkembangan implementasinya dan mendorong operator untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Meutya berharap tingkat kepatuhan operator dapat meningkat dalam laporan evaluasi berikutnya yang dijadwalkan tiga bulan mendatang.
"Mudah-mudahan dalam laporan berikutnya di tiga bulan mendatang ini bisa lebih baik lagi," katanya.
Ia menambahkan, Komdigi tidak hanya mengandalkan evaluasi berkala setiap tiga bulan. Pemerintah juga akan terus mengingatkan operator setiap bulan agar penerapan kebijakan tersebut berjalan sesuai target.
"Kalau dikasih waktu nanti teman-teman enggak buru-buru. Jadi justru kita akan on-going, setiap bulan kita akan ingatkan terus ya," pungkasnya.