NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, memperkuat pembangunan perkebunan berkelanjutan melalui penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), sertifikat yang memastikan bahwa kebun dikelola secara ramah lingkungan dan jangka panjang.
"Hal ini penting karena pemda ingin tiap perkebunan, termasuk kebun sawit tidak hanya berorientasi pada jumlah produksi, tapi juga menjaga kelestarian lingkungan sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan pekebun swadaya," ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Sangatta, Kamis.
Pelaksanaan sertifikasi ISPO ini bahkan telah diperkuat melalui pelaksanaan program Sustainable Landscape Initiative in Kutai Timur (Sustain Kutim) Tahap II periode 2026–2030.
Kelapa sawit, katanya, memang menjadi salah satu sumber ekonomi daerah dan warga setempat, namun pihaknya tetap memastikan petani semakin sejahtera, koperasi semakin kuat, dan lingkungan tetap terjaga.
Sustain Kutim periode 2026-2030 tersebut bahkan telah diluncurkan Bupati di Sangatta pada Kamis (29/10/2026), dihadiri dinas terkait, perwakilan perusahaan kelapa sawit, dan pengurus koperasi pekebun swadaya yang saat itu menerima sertifikat ISPO dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)."Pembangunan perkebunan harus berjalan berimbang antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sedangkan sertifikasi ISPO menjadi instrumen penting untuk memastikan komoditas sawit diakui secara nasional maupun internasional," katanya.
Pada tahap pertama program yang berlangsung 2023–2026, salah satu capaian utama adalah penyerahan sertifikat ISPO dan RSPO kepada sembilan koperasi pekebun swadaya di Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung yang menaungi lebih dari 1.200 petani.
Ia menjelaskan, sertifikasi ini menjadi modal penting bagi koperasi untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok sawit berkelanjutan, membuka akses pasar yang lebih luas, serta meningkatkan nilai jual hasil panen petani.
Memasuki tahap kedua, Sustain Kutim memprioritaskan lima bidang utama, yakni penguatan tata kelola multipihak melalui Forum Masyarakat dan Pemerintah Kutim (Formika), perlindungan dan pemulihan ekosistem.
Kemudian penerapan praktik pertanian yang baik dan pertanian regeneratif, pengembangan usaha alternatif, serta penyelarasan anggaran publik dengan investasi swasta yang berwawasan lingkungan.
Program ini didukung oleh Deutsche Gesellschaft for Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Proforest, serta sejumlah mitra internasional dan swasta.
"Sustain Kutim Tahap II diharapkan makin memperkuat daya saing sawit daerah di pasar global, sekaligus untuk memastikan manfaat ekonomi perkebunan dirasakan secara adil oleh masyarakat," ujarnya.
Pemkab Kutai Timur menargetkan investasi hilirisasi sawit senilai Rp3 triliun dengan mengandalkan potensi sekitar 500 ribu hektare kebun sawit, 38 pabrik CPO, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan sebagai pusat pengembangan hilirisasi kelapa sawit.