NADIKABAR.COM — Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) mulai dibangun di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Proyek tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Juli 2027.
Proyek HAT dikembangkan melalui kerja sama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I (Persero), PT Berdikari (Persero), dan PT Ugiagri Harapan Indonesia (PT UHI).
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, HAT 1 Juli tahun depan sudah beroperasi. Ini salah satu penekanan Presiden kepada kami. Olehnya, tidak ada lagi hambatan, baik dari segi birokrasi maupun teknis," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam keterangan resmi, Minggu (27/9/2026).
Dalam proyek ini, PTPN I memanfaatkan aset lahan di Regional 8 Kebun Camming untuk pengembangan ekosistem peternakan ayam dari hulu hingga hilir.
PTPN I melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Berdikari menyiapkan lahan seluas 22 hektare dengan jangka waktu kerja sama 30 tahun. Pada tahap awal, lahan yang diusulkan mencapai 15 hektare.
Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun Farm Parent Stock (PS) Broiler, Farm PS Layer, hatchery, hingga pabrik pakan terpadu.
Sementara itu, PTPN I bersama PT UHI menyiapkan sekitar 8,9 hektare lahan dengan jangka waktu kerja sama 10 tahun. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kandang komersial, farm pullet, fasilitas komersial petelur, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), dan cold storage.
Direktur Utama PTPN I (Persero) Abdul Rivai Ras mengatakan pemanfaatan aset Kebun Camming diarahkan untuk menciptakan sumber nilai tambah baru sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, khususnya protein hewani.
"Kehadiran Bapak Menteri Pertanian menjadi dorongan sekaligus penegasan atas sinergi strategis pemerintah dan BUMN dalam membangun ekosistem pangan dari hulu hingga hilir, khususnya untuk memperkuat pemenuhan protein hewani masyarakat," kata Rivai.
Menurut Rivai, pengembangan HAT di Bone akan membentuk rantai pasok unggas yang terintegrasi mulai dari pembibitan, pakan, peternakan, hingga pengolahan.
"Kolaborasi ini dirancang membentuk rantai pasok unggas yang terintegrasi, efisien, dan berdaya saing, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah," ujar Rivai.
PTPN I menyatakan pemanfaatan lahan untuk proyek tersebut telah memperhatikan ketentuan tata ruang. Tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) telah diselesaikan. Perusahaan juga memastikan lokasi RPHU dan cold storage tidak berada di kawasan yang tumpang tindih dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).