NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) cq Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Lahan tersebut bekas pertambangan batu bara, dan kini akan dimanfaatkan untuk mendukung pertahanan negara.

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN pada Jumat (6/11/2026). Tanah seluas 1.371.227 meter persegi itu berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan total nilai perolehan Rp 70,68 miliar.